A. Pengertian pendidikan dan keluarga
Keluarga merupakan
salah satu faktor yang penting bagi keberhasilan pendidikan anak, terutama
mendidik perilaku beragama anak. Keluarga juga mempunyai tanggung jawab dalam
memberikan perhatian pada perkembangan jiwa anak secara utuh.
Salah satu
konsekuensinya adalah, bahwa dalam memberikan perhatian pada perkembangan fisik
anak, hendaklah disertai pertimbangan yang menjamin perkembangan non fisik
anak. Penyediaan makan semisal, anak-anak hendaklah diberikan makanan yang
baik-baik, tidak hanya dari sudut kesehatan, tetapi juga dari sudut syari’ah.
Makanan yang baik dari sudut pandang kesehatan akan membantu pertumbuhan dan
perkembangan anak dalam bidang fisik, sedangkan makanan yang halal diperlukan
untuk menjamin perkembangan kepribadian dan jiwa anak
Pendidikan menurut
etimologi berasal dari kata dasar didik. Apabila diberi awalan
me-,menjadi mendidik maka akan membentuk kata kerja yang berarti
memelihara dan memberi latihan (ajaran).
Sedangkan bila
berbentuk kata benda akan menjadi pendidikanyang memiliki arti proses perubahan
sikap dan tingkah laku seseorangatau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan
manusia melalui upayapengajaran dan latihan.
Keluarga dalam bahasa
Arab adalah Al-Usroh yang berasal dari kata Al-asru yang
secara etimologis mampunyai arti ikatan Kata keluarga dapat diambil
kefahaman sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat, atau suatu
organisasi bio-psiko-sosio-spiritual dimana anggota keluarga terkait dalam
suatu ikatan khusus untuk hidup bersama dalam ikatan perkawinan dan
bukani katan yang sifatnya statis dan membelenggu dengan saling
menjagakeharmonisan hubungan satu dengan yang lain atau
hubungan silaturrahim. Sementara satu . Al- Razi mengatakan Al-asru maknanya
mengikat dengan tali, kemudian meluas menjadi segalasesuatu yang diikat baik
dengan tali atau yang lain.
Dari beberapa
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian pendidikan keluarga
adalah proses transformasi prilaku dan sikap di dalam kelompok atau unit
sosialterkecil dalam masyarakat. Sebab keluarga merupakan lingkungan
budaya yang pertama dan utama dalam menanamkan norma dan
mengembangkanberbagai kebiasaan dan prilaku yang penting bagi kehidupan
pribadi,keluarga dan masyarakat.
B. Pendidikan dalam keluarga
Dalam buku TheNational Studi on Family Strength,Nick dan De Frain
mengemukakan beberapa hal tentang pegangan menuju hubungan keluarga yang
sehat dan bahagia, yaitu:
a.
Terciptanya kehidupan beragama dalam
keluarga
b.
Tersedianya waktu untuk bersama keluarga
c.
Interaksi segitiga antara ayah, ibu dan
anak
d.
Saling menghargai dalam interaksi ayah,
ibu dan anak
e.
Keluarga menjadi prioritas utama dalam
setiap situasi dan kondisi
Secara garis besar
pendidikan dalam keluarga dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
1. Pembinaan Akidah dan Akhlak
Mengingat keluarga
dalam hal ini lebih dominan adalah seorang anak dengan dasar-dasar
keimanan, ke-Islaman, sejak mulai mengerti dan dapat memahami sesuatu,
maka al-Ghazali memberikan beberapa metode dalam rangka menanamkan aqidah
dan keimanan dengancara memberikan hafalan. Sebab kita tahu bahwa proses
pemahaman diawali dengan hafalan terlebih dahulu (al-Fahmu Ba’d
al-Hifdzi).
Ketika mau
menghafalkan dan kemudian memahaminya, akan tumbuh dalam dirinya sebuah
keyakinan dan pada akhirnya membenarkan apa yang diayakini. Inilah proses yang
dialami anak pada umumnya.
Menurut Muhammad
Nur Hafidz merumuskan empat pola dasar dalam membentuk akhlak :
1. Senantiasa membacakan kalimat Tauhid pada anaknya.
2. Menanamkan kecintaan kepada Allah dan Rasulnya.
3. Mengajarkan al-Qur’an
4. Menanamkan nilai-nilai pengorbanan dan perjuangan.
Akhlak adalah
implementasi dari iman dalam segala bentuk perilaku, pendidikan dan
pembinaan akhlak anak.Keluarga dilaksanakan dengan contoh dan teladan dari
orang tua.Perilaku sopan santun orang tua dalam pergaulan dan hubungan
antaraibu, bapak dan masyarakat.
Dalam hal ini Benjamin
Spock menyatakan bahwa setiap individu akan selalu mencari figur
yang dapat dijadikanteladan ataupun idola bagi mereka.
2. Pembinaan Intelektual
Pembinaan intelektual
dalam keluarga merupakan peranan penting dalam upaya meningkatkan kualitas
manusia, baik intelektual, spiritual maupun sosial. Karena manusia yang
berkualitasakan mendapat derajat yang tinggi di sisi Allah sebagaimana firman-Nya
surat Al Mujahadah yang artinya Allah akan mengangkat
derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu .
3. Pembinaan Kepribadian dan Sosial
Pembentukan
kepribadian terjadi melalui proses yang panjang. Proses pembentukan
kepribadian ini akan menjadi lebih baik apabila dilakukan mulai
pembentukan produksi serta reproduksi nalar tabiat jiwa dan pengaruh yang
melatarbelakanginya.
Mengingat hal ini
sangat berkaitan dengan pengetahuan yang bersifat menjagaemosional diri dan
jiwa seseorang. Dalam hal yang baik ini adanya Kewajiban orang tua untuk
menanamkan pentingnya memberi support kepribadian yang baik bagi anak
didik yang relative masih muda danbelum mengenal pentingnya arti kehidupan
berbuat baik, hal ini cocokdilakukan pada anak sejak dini agar terbiasa
berprilaku sopan santun dalam bersosial dengan sesamanya. Untuk
memulainya, orang tua bisadengan mengajarkan agar dapat berbakti kepada orang
tua agar kelak si anak dapat menghormati orang yang lebih tua .
C. Pola Asuh orang tua
Keberhasilan keluarga
dalam menanamkan nilai-nilai kebajikan (karakter) pada anak sangat tergantung
pada jenis pola asuh yang diterapkan orang tua pada anaknya. Pola asuh dapat
didefinisikan sebagai pola interaksi antara anak dengan orangtua yang meliputi
pemenuhan kebutuhan fisik (seperti makan, minum dan lain-lain) dan kebutuhan
psikologis (seperti rasa aman, kasih sayang dan lain-lain), serta sosialisasi
norma-norma yang berlaku di masyarakat agar anak dapat hidup selaras dengan
lingkungannya. Dengan kata lain, pola asuh juga meliputi pola interaksi orang
tua dengan anak dalam rangka pendidikan anak.
Secara umum, Baumrind mengkategorikan
pola asuh menjadi tiga jenis, yaitu :
(1) Pola asuh Authoritarian,
(2) Pola asuh Authoritative,
(3) Pola asuh permissive.
Tiga jenis pola asuh Baumrind ini hampir
sama dengan jenis pola asuh menurut Hurlock juga Hardy &
Heyes yaitu:
(1) Pola asuh otoriter,
Yaitu mempunyai ciri orangtua membuat
semua keputusan, anak harus tunduk, patuh, dan tidak boleh bertanya.
(2) Pola asuh demokratis,
Yaitu mempunyai ciri orangtua mendorong
anak untuk membicarakan apa yang ia inginkan.
(3) Pola asuh permisif.
Yaitu mempunyai ciri orangtua memberikan
kebebasan penuh pada anak untuk berbuat.
Kita dapat mengetahui
pola asuh apa yang diterapkan oleh orang tua dari ciri-ciri masing-masing pola
asuh tersebut, yaitu sebagai berikut:
Ø Pola asuh otoriter
mempunyai ciri :
1. Kekuasaan orangtua dominan
2. Anak tidak diakui sebagai pribadi.
3. Kontrol terhadap tingkah laku anak sangat ketat.
4. Orangtua menghukum anak jika anak tidak patuh.
Ø Pola asuh demokratis
mempunyai ciri :
1. Ada kerjasama antara orangtua – anak.
2. Anak diakui sebagai pribadi.
3. Ada bimbingan dan pengarahan dari orangtua.
4. Ada kontrol dari orangtua yang tidak kaku.
Ø Pola asuh permisif
mempunyai ciri :
1. Dominasi pada anak.
2. Sikap longgar atau kebebasan dari
orangtua.
3. Tidak ada bimbingan dan pengarahan dari
orangtua.
4. Kontrol dan perhatian orangtua sangat
kurang.
Melalui pola asuh yang
dilakukan oleh orang tua, anak belajar tentang banyak hal, termasuk karakter.
Tentu saja pola asuh otoriter (yang cenderung menuntut anak untuk patuh
terhadap segala keputusan orang tua) dan pola asuh permisif (yang cenderung
memberikan kebebasan penuh pada anak untuk berbuat) sangat berbeda dampaknya
dengan pola asuh demokratis (yang cenderung mendorong anak untuk terbuka, namun
bertanggung jawab dan mandiri) terhadap hasil pendidikan karakter anak.
Artinya, jenis
pola asuh yang diterapkan oleh orang tua terhadap anaknya menentukan
keberhasilan pendidikan karakter anak oleh keluarga.
Pola asuh otoriter
cenderung membatasi perilaku kasih sayang, sentuhan, dan kelekatan emosi
orangtua – anak sehingga antara orang tua dan anak seakan memiliki dinding
pembatas yang memisahkan “si otoriter” (orang tua) dengan “si patuh” (anak).
Studi yang dilakukan oleh Fagan (dalam Badingah, 1993) menunjukan bahwa ada
keterkaitan antara faktor keluarga dan tingkat kenakalan keluarga, di mana
keluarga yang broken home, kurangnya kebersamaan dan interaksi antar keluarga,
dan orang tua yang otoriter cenderung menghasilkan remaja yang bermasalah. Pada
akhirnya, hal ini akan berpengaruh terhadap kualitas karakter anak.
Pola asuh permisif yang
cenderung memberi kebebesan terhadap anak untuk berbuat apa saja sangat tidak
kondusif bagi pembentukan karakter anak. Bagaimana pun anak tetap memerlukan
arahan dari orang tua untuk mengenal mana yang baik mana yang salah. Dengan
memberi kebebasan yang berlebihan, apalagi terkesan membiarkan, akan membuat
anak bingung dan berpotensi salah arah.
Pola asuh demokratis
tampaknya lebih kondusif dalam pendidikan karakter anak. Hal ini dapat dilihat
dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Baumrind yang menunjukkan bahwa
orangtua yang demokratis lebih mendukung perkembangan anak terutama dalam
kemandirian dan tanggungjawab. Sementara, orangtua yang otoriter merugikan,
karena anak tidak mandiri, kurang tanggungjawab serta agresif, sedangkan
orangtua yang permisif mengakibatkan anak kurang mampu dalam menyesuaikan diri
di luar rumah.
Menurut Arkoff (dalam
Badingah, 1993), anak yang dididik dengan cara demokratis umumnya cenderung
mengungkapkan agresivitasnya dalam tindakan-tindakan yang konstruktif atau dalam
bentuk kebencian yang sifatnya sementara saja. Di sisi lain, anak yang dididik
secara otoriter atau ditolak memiliki kecenderungan untuk mengungkapkan
agresivitasnya dalam bentuk tindakan-tindakan merugikan. Sementara itu, anak
yang dididik secara permisif cenderung mengembangkan tingkah laku agresif
secara terbuka atau terang-terangan.
Menurut Middlebrook
(dalam Badingah, 1993), hukuman fisik yang umum diterapkan dalam pola asuh
otoriter kurang efektif untuk membentuk tingkah laku anak karena :
a. Menyebabkan marah dan frustasi (dan ini tidak cocok untuk belajar)
b. Adanya perasaan-perasaan menyakitkan yang mendorong tingkah laku agresif
c. Akibat-akibat hukuman itu dapat meluas sasarannya, misalnya anak menahan
diri untuk memukul atau merusak pada waktu ada orangtua tetapi segera melakukan
setelah orangtua tidak ada
d. Tingkah laku agresif orang tua menjadi model bagi anak.
Hasil penelitian Rohner
(dalam Megawangi, 2003) menunjukkan bahwa pengalaman masa kecil seseorang
sangat mempengaruhi perkembangan kepribadiannya (karakter atau kecerdasan
emosinya). Penelitian tersebut – yang menggunakan teori PAR (Parental
Acceptance-Rejection Theory)- menunjukkan bahwa pola asuh orang tua, baik yang
menerima (acceptance) atau yang menolak (rejection) anaknya, akan mempengaruhi
perkembangan emosi, perilaku, sosial-kognitif, dan kesehatan fungsi
psikologisnya ketika dewasa kelak.
Dalam hal ini, yang
dimaksud dengan anak yang diterima adalah anak yang diberikan kasih sayang,
baik secara verbal (diberikan kata-kata cinta dan kasih sayang, kata-kata yang
membesarkan hati, dorongan, dan pujian), maupun secara fisik (diberi ciuman,
elusan di kepala, pelukan, dan kontak mata yang mesra).
Sementara, anak yang
ditolak adalah anak yang mendapat perilaku agresif orang tua, baik secara
verbal (kata-kata kasar, sindiran negatif, bentakan, dan kata-kata lainnya yang
dapat mengecilkan hati), ataupun secara fisik (memukul, mencubit, atau
menampar).
Sifat penolakan orang
tua dapat juga bersifat indifeerence atau neglect, yaitu sifat yang tidak
mepedulikan kebutuhan anak baik fisik maupun batin, atau bersifat
undifferentiated rejection, yaitu sifat penolakan yang tidak terlalu tegas
terlihat, tetapi anak merasa tidak dicintai dan diterima oleh orang tua,
walaupun orang tua tidak merasa demikian.
Hasil penelitian Rohner
menunjukkan bahwa pola asuh orang tua yang menerima membuat anak merasa
disayang, dilindungi, dianggap berharga, dan diberi dukungan oleh orang tuanya.
Pola asuh ini sangat kondusif mendukung pembentukan kepribadian yang
pro-sosial, percaya diri, dan mandiri namun sangat peduli dengan lingkungannya.
Sementara itu, pola asuh yang menolak dapat membuat anak merasa tidak diterima,
tidak disayang, dikecilkan, bahkan dibenci oleh orang tuanya. Anak-anak yang
mengalami penolakan dari orang tuanya akan menjadi pribadi yang tidak mandiri,
atau kelihatan mandiri tetapi tidak mempedulikan orang lain. Selain itu anak
ini akan cepat tersinggung, dan berpandangan negatif terhadap orang lain dan
terhadap kehidupannya, bersikap sangat agresif kepada orang lain, atau merasa
minder dan tidak merasa dirinya berharga.
Dari paparan di atas
jelas bahwa jenis pola asuh yang diterapkan orang tua kepada anaknya sangat
menentukan keberhasilan pendidikan anak. Kesalahan dalam pengasuhan anak akan
berakibat pada kegagalan dalam pembentukan karakter yang baik.
D.
Faktor yang mempengaruhi Perilaku anak
suatu perkembangan
kepribadian dan jiwa anak yang baik, sangat berpengaruh terhadap perilaku anak,
terutama perilaku keberagamaan anak. Dalam hal ini, akan diuraikan tanggung
jawab keluarga dalam mendidik perilaku keberagamaan anak yang menyangkut
tentang amalan diniyah atau ibadah.
1. Ibadah
2. Puasa
3. Berbakti kepada orang tua
4. Perilaku keberagamaan remaja
Adapun mengenai faktor-faktor yang mampu
untuk mempengaruhi perilaku keberagamaan remaja (anak), disini akan dikemukakan
secara sederhana tentang faktor-faktor tersebut, yaitu:
a. Faktor internal
Yaitu faktor-faktor yang terdapat didalam diri pribadi manusia, faktor
tersebut adalah:
Ø Pengalaman pribadi
Pengalaman pribadi
merupakan suatu hal yang sudah barang tentu pernah dialami oleh setiap manusia,
bukan hanya pernah dialami oleh manusia dewasa, akan tetapi anak-anak juga
pernah mengalaminya.
Menurut Zakiah
darodjat, berpendapat tentang pengalaman pribadi anak, yaitu; “sebelum
anak masuk sekolah, telah banyak pengalaman yang diterimanya dirumah, orang tua
serta seluruh anggota keluarga, juga teman sebaya. Menurut peneliti ahli ilmu
jiwa, terbukti bahwa semua pengalaman yang dilalui orang sejak lahir merupakan
unsur-unsur dalam pribadinya.
Pengalaman pribadi
yang dimaksud yakni pengalaman beragama, karenanya perlu ditanamkan sedemikian
rupa pada diri manusia yakni sejak dalam kandungan. Hal ini penting,
karena sangat mempengaruhi pada nantinya bagi pembentukan suatu pribadi
yang agamis.
Ø Pengaruh Emosi
Dalam perilaku
keberagamaan, emosi mempunyai suatu pengaruh yang cukup besar. Menurut Zakiah
Darodjat mengemukakan pendapatnya bahwa sesungguhnya emosi memegang peranan
yang penting dalam sikap dan tindakan agama. Tidak ada satu sikap atau tindak
agama seseorang yang dapat dipahami, tanpa mengindahkan emosinya.
b. Faktor eksternal
Yaitu faktor-faktor yang berasal bukan
dari diri pribadi manusia, melainkan berasal dari orang lain atau lingkungan.
Adapun faktor-faktor tersebut adalah:
Ø Pengaruh orang tua
Pendidikan
dilingkungan keluarga merupakanpeletakan dasar bagi perkembangan anak untuk
selanjutnya, baik dilingkungan sekolah (pendidikan formal), maupun dilingkungan
didalam masyarakat luas (pendidikan non-formal).
Dalam keluarga, haruslah
tercipta hubungan timbal balik dalam pendidikan, sebab mengingat
bahwa keluarga, dalam hal ini yaitu orang tua berperan penting dalam penetuan
keberhasilan anak-anaknya dan dapat juga orang tua bisa dijadikan suri tauladan
bagi anak-anaknya. Oleh karenanya, orang tua haruslah benar-benar
bersungguh-sungguh dalam mendidik anak, khususnya pendidikan agama, yang
pada akhirnya akan sangat berpengaruh sekali pada perilaku keberagamaan anak
tersebut.
Ø Pengaruh Guru
Guru merupakan orang
pertama setelah orang tua yang dapat mempengaruhi perilaku dan kepribadian
anak, jadi faktor yang terpenting bagi seorang guru adalah kepribadiannya.
Ø Pengaruh Teman Sebaya
Teman sebaya juga
mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi anak, terutama pada usia
remaja. Karena ingin diterima oleh teman-teman, ia haruslah meniru lagak lagu,
cara bicara, cara bergaul, sikap dan perilaku teman-temannya dalam satu sikap
dan perilaku teman-temannya dalam satu kelompok.
Dengan demikian,orang tua
mempunyai peranan yang besar dalam mengatur dan mengarahkan pergaulan
anak-anaknya. Namun ketika orang tua telah memberikan bekal yang
cukup kepada anak-anaknya tentang pendidikan agama, kiranya dengan
pendidikan agama tersebut dapat menjadi benteng pada diri anak dari
kemungkinan-kemungkinan negatif dari luar, terutama pengaruh dari teman sebaya
yang dapat mempengaruhi sikap dan perilaku, khususnya perilaku beragama anak.
Adapun hal-hal yang
juga tidak kalah pentingnya, yaitu tentang penanaman perilaku dari keberagamaan
tersebut. Penanaman tersebut dapat dilakukan melalui pendengaran, penglihatan
dan perilaku. Penanaman ini tidak langsung dapat dilakukan dengan secara
singkat, akan tetapi melalui proses dan juga membutuhkan waktu, serta
membutuhkan beberapa metode-metode yang tepat.
idih,,,,gaya sung....foto'e ndi kue?
BalasHapusbagus wez bossssssssss....
BalasHapusdi pelajari juga??///han
BalasHapusSiiiiiiiiiiiiiippp
BalasHapushannnn...mantepp
BalasHapuskeluarga adalah tempat untuk berlabuh
BalasHapuskeyen
BalasHapusjos gandos
BalasHapusmakalah seperti itu harus bener donk,,,
BalasHapustua !
BalasHapusmantep aja deh,,
BalasHapuskadal
BalasHapusbaguzzzzzzzzzzzzzzz
BalasHapus